IMAJI.CO.ID — Masa jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief S Trinugroho, akan berakhir pada 1 Desember 2024. Guna mengisi kekosongan jabatan itu, terlebih dahulu akan ditunjuk penjabat (Pj) Sekdaprovsu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Aprilla Siregar, mengatakan dalam proses pengisian jabatan eselon I tersebut sejatinya bakal diisi oleh posisi definitif dan akan dilakukan lewat pembentukan panitia seleksi.
Menurut dia, panitia seleksi yang dibentuk nantinya bakal melibatkan beberapa pihak di dalamnya.
“Kalau anggota panitia seleksinya nanti dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dan Kementerian Dalam Negeri,” katanya menjawab wartawan, Sabtu (30/11).
Aprilla masih belum mau membeberkan calon nama Pj Sekdaprovsu. Diakui dia bahwa sekaitan hal ini belum mendapatkan balasan dari Kemendagri.
“Kalau itu belum dapat balasan dari Kemendagri, kita tunggu aja ya,” ungkapnya.
Sekdaprovsu Arief S Trinugroho diketahui akan memasuki masa purnabakti pada 1 Desember 2024. Ia sudah mengabdi untuk negara selama 34 tahun sampai ke posisi puncak karier sebagai Sekdaprovsu.
“Iya, jadi Pak Arief tanggal 1 (Desember) tidak masuk lagi, karena pensiun. Jadi nanti yang diangkat adalah Pj sekda terlebih dahulu,” pungkasnya. (GOB)