IMAJI.CO.ID – Kasus meninggalnya seorang Ibu Kos di Medan Area bernama Netty (62) yang tinggal di Jalan Badak akhirnya terkuak. Polisi mengungkapkan, Netty tewas di tangan anak kosnya sendiri.
“Ini sebuah peristiwa pidana yang cukup membuat kita miris. Dengan rasa duka yang mendalam kita sampaikan kepada keluarga korban. Kita di sini juga tidak ingin membuka luka lama, tapi mengingatkan bahwa ada sebuah peristiwa pidana yang cukup sadis menurut saya yang dilakukan tersangka yang sehari-harinya mendapatkan bantuan dari korban. Baik penginapan, meskipun dia menyewa namun pasti ada kedekatan emosional,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan, Senin (18/11/2024) siang.
Dalam penyelidikan polisi, terungkap Netty yang ditemukan tak bernyawa akibat luka tusuk pada Oktober lalu, dibunuh oleh Johanes Tambun alias Abun (59) yang merupakan anak kosnya sendiri.
Setelah menjadi buron selama hampir sebulan, Abun ditangkap. Berdasarkan keterangan dari Gidion, Abun melarikan diri ke Siborong-borong.
“Tersangka dilakukan penangkapan di siborong-borong setelah. Yang bersangkutan ini melarikan diri sesaat setelah melakukan peristiwa pidana,” lanjutnya.
Korban yang bernama Netty memiliki usaha yakni warung di Jalan Badak. Di rumahnya itu pula ia membuka kos-kosan. Abun sendiri telah ngekos di kediaman Netty selama 5 tahun.
“Motifnya (membunuh) hanya gara-gara meminjam uang dan tidak diberikan, tersangka tega menghabisi nyawa orang lain. Dia memang mempersiapkan pisau. Tapi ini kita perlu pendalaman (pembunuhan berencana). Hobinya ini naik gunung/hikking,” sebutnya.
Setelah polisi melakukan sejumlah upaya pendalaman, ditemukan suatu bukti bahwa Abun juga merupakan seorang residivis. Ia pernah dipenjara karena terlibat dalam praktik curanmor.
“Tersangka merupakan residivis yang pernah melakukan 2 kali (tindak pidana) curanmor di wilayah Kediri di Jawa Timur dan dihukum 9 bulan penjara. Ini akan kita proses lebih lanjut dan lakukan penegakan hukum. Ini berjalan dengan maksimal dari tahap pembuktian,” pungkasnya.
Tidak sampai di situ saja, dari fakta yang diperoleh pihak kepolisian, ternyata Abun saban harinya kerap menyelewengkan dana sosial yang ia kutip.
“Tidak ada profesi yang tetap. Dia mencari (biaya) hidupnya dengan ‘menipu’. Atau Collecting dana sosial dengan menggunakan nama gerakan aksi sosial. Sebagain dikasih ke dana sosial sebagian ia nikmati sendiri,” pungkas Gidion. (EK)