IMAJI.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan didesak melakukan pemungutan suara ulang Pilkada Kota Medan 2024, alasannya banyak masyarakat tidak dapat menggunakan hak pilih pada hari pelaksanaan, dampak curah hujan yang tinggi dan mengakibatkan bencana banjir.
Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Jujur Kota Medan menyuarakan hal itu saat berunjuk rasa di depan Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan No.37, Medan, Jumat siang (29/11).
“Kami minta Pilkada Kota Medan diulang semua. Kami menyaksikan bahwa tingkat partisipasi masyarakat hanya 20 persen per TPS, dikarenakan kondisi hujan mulai dari pagi sampai malam hari,” kata koordinator aksi, Agus dalam orasinya melalui pengeras suara.
Massa aksi menolak secara tegas keputusan KPU Kota Medan yang akan menyelenggarakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada Minggu, 1 Desember 2024.
“Kami menolak namanya Pilkada susulan atau lanjutan, karena menurut kami hampir 40 persen tingkat partisipasi masyarakat tidak dapat menyalurkan hak pilih akibat banjir yang melanda. Sebanyak sembilan kecamatan menurut data kami yang terdampak banjir, dan ini harus dilakukan Pilkada ulang seluruhnya di Kota Medan,” tegas Agus.
PSS di Medan ada sebanyak 54 TPS yang meliputi empat kecamatan, sedangkan PSL hanya digelar tujuh TPS yang meliputi tiga kecamatan.
Siap Bongkar
Orator lainnya, Hasanul Rambe, mengaku siap membongkar anggaran sosialisasi KPU Medan yang berjumlah fantastis, karena faktanya tingkat partisipasi Pilkada Serentak 2024 di Kota Medan hanya berkisar 20 persen.
“Saya tahu dan pegang data keuangan milik KPU Medan. Besar sekali anggaran sosialisasi kalian, miliaran nilainya, tapi kenapa tingkat partisipasi 20 persen saja. Kemana anggaran tersebut kalian pergunakan. Kepada lembaga siapa anggaran tersebut kalian berikan. Tidak profesional kalian ini namanya. Jadi harus dilakukan Pilkada ulang supaya fair demokrasi di Kota Medan ini berjalan,” katanya.
Diakuinya bahwa aksi massa hari ini sebagai bentuk panggilan nurani atas buruknya pesta demokrasi serentak yang berlangsung, terkhusus di wilayah Kota Medan. Bahwa kemudian banyak ditemukan fakta-fakta kecurangan dan kejanggalan yang terjadi di setiap TPS, yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh petugas pemilihan.
“Kita mendukung pelaksanaan Pilkada berjalan dengan damai, jujur, dan adil. Jangan jadikan musibah menjadi kendala menurunnya partisipasi pemilih di Kota Medan. Kita juga prihatin dan mendoakan saudara-saudara kita korban banjir agar segera diberi kekuatan dan kemudahan, untuk kembali bangkit menata kehidupan mereka sedia kala,” ujarnya.
Tetap Kukuh
Sekitar 30 menit berorasi, Ketua KPU Medan Mutia Atiqah didampingi komisioner M Taufiqurrahman menemui massa pendemo. Dalam jawabannya, Mutia Atiqah tampak kukuh bahwa pihaknya akan menyelenggarakan PSS dan PSL pada 1 Desember 2024.
“Untuk yang PSS artinya sama sekali belum dilakukan pemilihan. Mengenai tadi yang disampaikan ada kecurangan dan sebagainya, masih ada 54 TPS yang sama sekali belum dilakukan pemilihan. Untuk 7 TPS lanjutan sudah sempat dibuka, namun tak bisa dilanjutkan karena banjir. Inilah yang akan kami laksanakan 1 Desember 2024, kami harap seluruh warga Medan ikut mengawal pelaksanaannya nanti,” katanya.
Mutia menambahkan, satu TPS maksimal DPT ada 600 orang sehingga cukup signifikan calon pemilih yang belum menyalurkan hak pilihnya. Pihaknya berharap sama-sama untuk menjaga kondisi Kota Medan dengan damai, mengingat baru dilanda bencana alam.
“Kami juga minta jangan mudah terpengaruh dengan hasil quick count yang banyak beredar, karena KPU tidak membenarkan perolehan itu. Saat ini kami sampaikan bahwa rekapitulasi perolehan suara masih dilakukan jajaran kami di tingkat kecamatan. Dan kami siap menerima masukan dan kritikan bahkan temuan-temuan dari warga Kota Medan, percayalah kami akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai amanat Undang-undang,” ujarnya.
Massa aksi tak puas mendengar jawaban ketua KPU Medan dan meminta digelar pertemuan tertutup sembari meminta berita acara atas aspirasi yang mereka sampaikan tersebut. KPU Medan mengakomodir keinginan itu dan mempersilakan perwakilan massa dari berbagai elemen masyarakat untuk masuk ke ruang pertemuan di kantor tersebut. Setelah ditampung di dalam ruangan kantor, massa aksi yang berjumlah lebih dari 200-an orang tersebut membubarkan diri dengan tertib. (GOB)