Terungkap Pelaku Pembunuhan Seorang Babbysitter yang Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan

Empat pelaku pembunuhan babbysitter bernama Dameriahta Tarigan (42) diamankan Polsek Medan Tembung.

IMAJI.CO.ID – Fakta terkait jasad seorang babbysitter bernama Dameriahta Tarigan (42) yang ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan akhirnya menemukan titik terang. Sempat diduga menjadi korban rampok hingga pemerkosaan, ternyata Dameriahta dibunuh oleh istri dari selingkuhannya sendiri.

Dameriahta ditemukan warga di dekat tumpukan sampah di pinggir jalan Ismail Harun pada Selasa (12/11/2024) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasusnya sempat menjadi misteri, sebab tidak ada barang-barang milik Dameriahta yang hilang. Setelah diselidiki Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, ternyata Dameriahta sudah dibunuh terlebih dahulu di Medan Perjuangan.

“Kami berhasil mengungkap yang awalnya ditemukan seorang mayat wanita di pinggir jalan pada 12 November lalu sekitar pukul 06:30 WIB. Kami mendapat informasi dari masyarakat ada seorang wanita tergeletak di jalan. Mendengar itu kami turun ke lapangan dan benar ditemukan seorang wanita dan sudah dipastikan meninggal dunia,” kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson, Sabtu (16/11/2024) sore.

Dari hasil penyelidikan, ada empat orang pelaku yang telah diamankan. Masing-masing dari mereka memiliki perannya tersendiri.

“Pelaku bernama Mariani (49) adalah eksekutor langsung. Dia yang menganiaya korban. Kedua adalah Dedi yang merupakan suami Mariani. Dedi berperan ikut mengantar korban dan sekaligus membuang korban ke pinggir jalan. Pelaku lain yang turut serta ialah Iwan dan Sanif. Jadi, mereka berdua membantu 2 pelaku (menaikkan korban) dari lantai ke atas sepeda motor,” lanjutnya.

Kapolsek Medan Tembung mengatakan bahwa Dameriahta memiliki hubungan asmara dengan Dedi. Saat Dameriahta ke rumahnya, keluarga memberi tahu pelaku. Setelah dicek, ternyata benar bahwa suami pelaku sedang berada di salah satu ruangan bersama Dameriahta.

“Secara spontan dan emosi membara pelaku mendatangi korban, menarik paksa rambut korban serta menyeret korban. Suami pelaku sempat melerai, tapi pelaku yang begitu emosi langsung menarik kedua kaki korban. Setelah ditarik, kepala korban dan tubuhnya terhempas. Sehingga dapat dipastikan akibat benturan itu, korban kejang-kejang. Tidak lama kemudian, kejang berhenti lalu korban meninggal dunia,” kata Jhonson.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia nekat membunuh korban karena terbakar api cemburu.

“Pengakuan pelaku yang kami amankan motifnya cemburu, di mana pelaku merasa sakit hati dengan korban karena korban ada hubungan dekat dengan suaminya,” tutur Jhonson.

Kapolsek Medan Tembung membenarkan bahwa keempat tersangka memiliki hubungan sekeluarga. Mereka bersekongkol mengaburkan jejak kematian Dameriahta.

“Benar, punya hubungan keluarga. Hasil interogasi perbuatan ini spontanitas karena korban yang malam itu datang ke rumah pelaku. Pelaku ini tersandung pasal 338 Subsider pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (EK)

ADVERTISEMENT