IMAJI.CO.ID — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ikut bersuara terkait tindak kekerasan yang dilakukan aparat TNI terhadap warga sipil di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang pada Sabtu (9/11). Seorang warga, Raden Barus, meninggal dunia akibat aksi brutal 30-an aparat TNI, tujuh lainnya luka-luka dan tengah dirawat di rumah sakit.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengaku sangat mengecam tindakan brutal yang dilakukan oknum TNI dari Yon Armed 2 tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam hal hak hidup dan hak atas rasa aman, namun juga bertentangan dengan berbagai peraturan yang melindungi hak-hak warga negara.
“Tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), serta sumpah prajurit TNI yang seharusnya melindungi rakyat,” katanya saat dimintai pendapat, Senin (11/11).
Irvan Saputra mendesak Panglima Kodam I/Bukit Barisan (BB) untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas keterlibatan oknum-oknum TNI yang diduga bertanggung jawab dalam insiden berdarah ini. LBH Medan menekankan pentingnya transparansi dalam penyelidikan agar masyarakat tetap mempercayai institusi TNI sebagai pelindung rakyat.
“LBH Medan juga meminta Komnas HAM dan LPSK untuk turun tangan menyelidiki kasus ini, serta memberikan perlindungan bagi korban, keluarga korban, dan saksi-saksi agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas demi tercapainya keadilan.
“Tidak ada tempat bagi pelanggar HAM di Indonesia,” tegas dia.
Pernyataan keras LBH Medan ini menggambarkan kegelisahan masyarakat yang mendalam terhadap rentetan kekerasan yang melibatkan oknum aparat. LBH Medan menegaskan bahwa insiden semacam ini tidak hanya mencoreng nama institusi TNI, tetapi juga mencederai rasa aman masyarakat.
Sebagai lembaga yang fokus pada advokasi hukum dan HAM, LBH Medan berharap bahwa keadilan segera terwujud dan insiden serupa tidak terulang kembali.
Amarah masyarakat di Desa Selamat Kecamatan Sibiru-biru pecah buntut dari penyerangan terduga TNI terhadap masyarakat. Mereka yang jumlahnya mencapai ratusan orang itu datang langsung ke Batalyon Artileri Medan (Armed) untuk berunjuk rasa.
Bahkan, gerombolan masyarakat yang tumpah ruah membawa langsung jasad Raden Barus (60) yang meninggal akibat dihajar puluhan orang. Masyarakat Desa Selamat menduga bahwa yang membunuh Raden ialah oknum TNI di Armed.
Menyikapi pecahnya amukan massa yang terjadi pada Sabtu (9/11/2024), Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Dody Yudha angkat bicara. Sampai saat ini pihaknya berusaha mengusut tuntas berapa oknum TNI yang terlibat.
“Dari pihak Kodam masih melaksanakan penyelidikan, jadi kita sudah ada langkah-langkah yang dilakukan oleh Kodam. Dari pihak Pangdam sudah melaksanakan mediasi kepada pihak korban dan kepada masyarakat di Armed,” jelas Kolonel Dody Yudha, Minggu (10/11/2024).
Lebih lanjut Dody mengatakan bahwa sejumlah anggota TNI yang diduga terlibat telah dilakukan pemeriksaan. Dirinya menegaskan ke sesama anggota bahwa tidak ada lagi penyerangan seperti yang baru saja terjadi.
“Oknum pelaku yang sudah terkonfirmasi atau diduga terlibat, sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Pomdam I Bukit Barisan. Pangdam juga sudah melaksanakan jam komandan di Batalyon Armed dan memberikan arahan kepada seluruh prajurit yang pada intinya tidak akan terjadi lagi kejadian penyerangan tersebut, sehingga masyarakat diharapkan kondusif sampai situasi aman selama mediasi selesai,”
Dody juga mengatakan bahwa permasalahan ini harus bisa selesai ke depannya. Pihaknya juga telah memberikan perhatian khusus kepada para korban.
“Delapan orang korban masyarakat yang luka-luka sudah dipindahkan dari rumah sakit Sembiring ke RS Putri Hijau dan akan diberikan pengobatan yang terbaik sampai sembuh. Bapak Pangdam juga sudah melihat dengan korban yang luka-luka,” bebernya.
Saat dilakukan pendalaman oleh internal Pangdam, diduga anggota TNI yang terlibat dalam penyerangan sejauh ini mencapai 33 orang.
“Diduga oknum terkonfirmasi ada 33 orang. (motif) sampai sekarang kita masih melaksanakan penyelidikan terjadinya perkelahian dengan masyarakat hingga menyebabkan bentrok,” pungkasnya. (GOB)