Bawa Sejumlah Bukti Penyerangan, Tim Bobby-Surya Buat Laporan Polisi ke Polrestabes Medan

IMAJI.CO.ID – Kericuhan terjadi dalam debat putaran kedua Cagub-Cawagub Sumatera Utara. Di mana pada Rabu (7/11/2024) malam terdapat insiden pelemparan botol.

Buntut dari insiden itu, tim hukum paslon 01 Bobby-Surya datang ke Polrestabes Medan untuk membuat laporan polisi. Tim Bobby-Surya tidak terima bahwa junjungannya dilempari dengan botol oleh sekelompok orang.

Surya Wahyu Danil Dalimunthe selaku ketua tim hukum pasangan Bobby-Surya menerangkan keberatan pihaknya. Mereka mantap membawa barang bukti berupa rekaman CCTV yang menunjukkan penyerangan yang menimpa rombongan Bobby-Surya.

“Kami selaku tim hukum Bobby Nasution untuk memenuhi hak hukumnya, maka kami diberikan legitimasi dalam rangka membuat laporan pengaduan polisi atas terjadinya insiden tadi malam pasca debat putaran kedua pilgubsu, bertepatan saat pengawal berangkat, sekitar beberapa meter terjadilah insiden pelemparan yang begitu luar biasa yang seharusnya tidak patut dan tidak pantas didapatkan Calon Kepala Daerah setingkat Calon Gubernur, itu tidak manusiawi,” kata Surya kepada IMAJI, Kamis (7/11/2024).

Mereka datang ke SPKT Polrestabes Medan membawa persoalan yang ada di pasal 336 KUHP. Yakni isi dari pasal itu ialah soal ancaman pembunuhan

“Di situ ada pengancaman, include lah di situ ya. Untuk sementara kita fokus terhadap pasal 336. Bahwa bayangkan dalam kerumunan masa itu Pak Bobby dan istri dan satu lagi orang kepercayaannya, dikerumuni, dilempari, itu kan suatu hal yang sangat anarki. Itu tak pantas di mana pun,” beber Surya.

Ia mengatakan bahwa aksi tersebut membuat malu citra Kota Medan. Sebab beberapa kali disinggung dalam acara debat untuk tidak dilakukannya aksi anarkis.

“Jadi kalau ada orang yang melakukan itu, kami dari tim hukum Bobby-Surya merasa terpanggil untuk membuktikan hal itu supaya tidak ada lagi yang memilukan dan sangat jelek ini dan merusak nama baik kota Medan. Kalau secara persis apa yang dilempar biarlah beban pembuktiannya nanti dilidik. Di situ kan ada CCTV di Hotel Santika atau Pemko juga, bukti bukti sudah kita serahkan,” tambah Surya.

Menjawab bahwa di kubunya juga diduga melakukan pelemparan terhadap pasangan Eddy-Hassan, Surya mengatakan bahwa dirinya fair saja dan membiarkan proses hukum yang bekerja.

“Kalau memang ada buktinya, silakan. Ini kan negara hukum. Tapi jangan tidak dibuktikan, kan jadi fitnah lagi. Jangan jadi upaya opini. Kalau bisa dibuktikan ya buktikan, equality before law,” pungkasnya. (EK)

ADVERTISEMENT