IMAJI.CO.ID – Seorang selebgram berinisial NS dengan akun Instagram @bbymutia_cun diciduk polisi. Ia ditangkap setelah terbukti aktif mempromosikan judi online.
Tidak hanya NS, Polrestabes Medan juga menangkap tiga orang lainnya yang merupakan pemilik warung internet (warnet) dan pemain judi online.
“Penangkapan tindak pidana perjudian yang dilakukan sat Reskrim Polrestabes Medan, terhadap dua kasus yang pertama warnet yang melaksanakan prasarana untuk melakukan perjudian. Warnet ini mengoperasikan komputernya untuk melakukan perjudian,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan, Senin (18/11/2024) siang.

Lebih lanjut Gidion mengatakan bahwa aktivitas di warnet ini sudah berlangsung satu bulan lamanya. Ketiga pelaku ditangkap saat itu juga di dalam Warnet yang berada di Kecamatan Delitua.
Sementara itu NS disebutkan aktif mengendorse situs judi online yang berbeda-beda. “Dia melakukan endorse dalam akun yang berbeda, seperti BVBWIN hingga martabak,” jelasnya.
Polisi masih terus mengembangkan perkara ini. Mengingat masalah perjudian online juga menjadi atensi Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
“Selebgram dapat hasil Rp1,3 juta. Penawarannya lewat online, penelusurannya juga online,” sebut Gidion. (EK)