Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Konten Kreator dan Selebgram Medan Diringkus

Selebgram asal Medan, Yogi, diringkus polisi karena terlibat jaringan narkoba internasional.

IMAJI.CO.ID – Selebgram asal Medan bernama Yogi yang telah malang melintang di dunia hiburan, harus mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, ia terlibat aktif mengedarkan sabu-sabu dan ekstasi jaringan internasional yang rencananya akan disebarluaskan di luar pulau Sumatera.

Yogi ditangkap bersama dua orang rekannya dalam satu jaringan yang sama. Masing-masing memiliki peran yang berbeda. Mulai dari menyediakan gudang penyimpanan hingga memuluskan akses peredaran di Bandara Kualanamu.

Selebgram asal Medan, Yogi, diringkus polisi karena terlibat jaringan narkoba internasional.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan membenarkan ditangkapnya Yogi. Ia terlibat menerima barang dari tersangka berinisial SS lalu mengantarkannya kepada eks petugas bandara berinisial NH.

“Total barang bukti sabu-sabu sebanyak 6 kilogram, kemudian ekstasinya 70.000 butir,” kata Gidion, Selasa (5/11/2024).

Dari bentuk fisik dan dilakukannya pendalaman, Kapolrestabes Medan mengidentifikasi bahwa barang-barang tersebut berasal dari luar negeri. Lebih tepatnya Thailand.

“Asal barang jelas bukan dari dalam negeri. Nanti rangkaian ke atas kita lanjutkan, yang pasti ini kerja jaringan. Kalau bungkus begini ini dari Thailand. Subyek hukumnya (pelakunya) ada konten kreator, terus yang satu lagi punya pengalaman pendistribusian atau membawa barang sampai ke luar pulau, dan ada yang mempunyai gudang penyimpanan,” lanjut Gidion.

Kapolrestabes Medan mengatakan karena narkotika ingin disalurkan ke Jakarta dan Pulau Jawa, maka mereka berpikir akan mengantarnya menggunakan pesawat. Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa 1 dari 3 tersangka itu (NH) mempunyai akses tersebut.

Selebgram asal Medan, Yogi, diringkus polisi karena terlibat jaringan narkoba internasional.

“Salah satu di antaranya (NH) punya pengalaman itu, membawa menggunakan pesawat. Dia punya akses khusus karena dia dulu salah satu pekerja di lingkungan bandara (outsourcing). Jadi dia masih punya akses berupa id card. Di mana peran NH bisa membuat barang tidak melewati proses pemeriksaan. NH punya relasi kuasa karena masih memiliki id card itu,” jelas Gidion.

NH statusnya tidak lagi bekerja di Bandara. Dan sejauh ini polisi memastikan bahwa NH telah melakukan aksi lebih dari 3 kali dalam memuluskan pemeriksaan.

“Peran ketiganya semua terlibat dalam rangkaian jual beli. Ada kurir, yang bawa, dan lainnya,” tuturnya.

Sementara itu Selebgram bernama Yogi saat diwawancarai membenarkan bahwa dirinya mendapatkan upah yang besar. Ia yang selama ini aktif sebagai selebgram dan DJ itu terlibat mengantarkan 5 kilogram sabu dan puluhan butir pil ekstasi.

“Kalau konten saya bebas narkoba. Baru kali ini saya ngantar (narkotika), Rp10 juta perkilogram, saya mengantarkan Rp5 kilogram,” pungkas Yogi. (EK)

ADVERTISEMENT