IMAJI.CO.ID – Polisi kembali menembak mati seorang pelaku begal yang selama ini menjadi buronan. Terhitung pada bulan November 2024 ini, Polrestabes Medan telah menembak mati tiga orang pelaku begal.
Setelah Dimas (23) dan Arpariando (23) yang ditembak mati, kini sang buronan bernama BK (30) yang menyusul mereka. Jasad BK kini pada Rabu (20/11/2024) diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
“Satreskrim kembali melakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan tersangka harus mengembuskan nyawanya. Ini terpaksa kita lakukan. Karena yang bersangkutan melakukan perlawanan dan yang bersangkutan sangat membahayakan,” beber Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan, Rabu (20/11/2024) sore.
BK selama setahun ini terus diburu oleh Polrestabes Medan. Sebab, pada bulan Juni 2023 ia membegal salah seorang pelajar dengan sadis.
“Dia melakukan tindak pidana bersama rekan lainnya yang terjadi pada 13 Juni 2023. Terjadi di wilayah Percut Seituan. Rekannya berinisial DR dalam proses persidangan untuk mendapatkan ketetapan hukum. Sementara saudara BK kita berikan tindakan tegas terukur. Dia ini adalah DPO,” beber Gidion.
Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polrestabes Medan, BK meninggal karena mendapatkan tembakan di dadanya. Saat dilakukan penangkapan, BK berusaha menyerang petugas kepolisian dengan sebilah pisau yang selalu ia bawa kemana-mana.
“Dia merupakan residivis dari 3 kali peristiwa pidana sebelumnya. Yaitu pada 2016 vonis 3 tahun, 2019 vonis 3 tahun, 2021 vonis 1 tahun 10 bulan. Dengan modus yang sama, pencurian dengan kekerasan, objeknya sepeda motor,” kata Gidion.
Kejadian terakhir, korban dari BK ialah seorang pelajar. Saat itu korban baru pulang berkegiatan, lalu BK melakukan aksi nekat dengan mencegatnya dari depan kemudian segera melakukan aksi perampokan.
“Terhadap dpo, walaupun kasus tahun 2023, kita tak tinggal diam dan lakukan upaya sangat maksimal sampai tuntas. Dalam keadaan apapun akan kita tangkap seperti kasus curas yang jadi perhatian dan sangat meresahkan,” pungkasnya. (EK)