IMAJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyatakan akan digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tiga kabupaten/kota yakni Medan, Humbang Hasundutan, dan Nias Selatan. Sesuai jadwal, pelaksanaan PSU akan berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2024.
Komisioner KPU Sumut, Robby Effendi Hutagalung, mengatakan PSU di Kota Medan akan dilaksanakan pada empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di empat Kecamatan yakni Medan Labuhan, Medan Polonia, Medan Area dan Medan Selayang.
“Di Medan masing-masing satu TPS yang PSU,” ujarnya menjawab wartawan, Selasa (3/12).
Lebih lanjut Robby mengungkapkan untuk PSU di Kecamatan Medan Selayang dan Kecamatan Medan Polonia, masih dilakukan pembahasan dan kajian oleh pihaknya.
“Tapi yang dua (TPS) terakhir belum kita putuskan, menunggu kajian di rapat pleno pimpinan,” katanya.
PSU Kabupaten Humbahas ada 1 TPS juga, yakni di Desa Janji, Kecamatan Dolok Sanggul TPS nomor 1. Sedangkan Kabupaten Nisel ada 3 kecamatan bakal melakukan PSU. Ketiga kecamatan di Kabupaten Nisel menggelar PSU, yakni Kecamatan Mazino ada 2 TPS, Kecamatan Susua ada 3 TPS dan Kecamatan Teluk Dalam ada 1 TPS.
“Untuk Kabupaten Humbahas dan Kabupaten Nisel tidak ada lagi tambahan TPS yang PSU hingga saat ini,” imbuh Robby.
Pelaksanaan PSU ini berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu yang ditindaklanjuti oleh KPU. Informasi diperoleh khususnya di Kota Medan, PSU digelar atas temuan dari Bawaslu Kota Medan.
Bahwa Bawaslu Medan sebelumnya menelusuri temuan berdasarkan video viral, ada masyarakat berulang kali mencoblos surat suara Pilgub Sumut, yang ditemukan di Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Area.
Sedangkan di Kecamatan Medan Selayang, ditemukan pemilih tambahan hingga 53 orang, diduga non domisili TPS tersebut. Adapun di Kecamatan Medan Polonia, ditemukan sekitar empat pemilih tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan berdomisili diluar TPS tersebut.
Dalam penyelenggaraan PSU ini, KPU Sumut melaksanakan rapat koordinasi bersama KPU kabupaten/kota terkait, Bawaslu, pemerintah daerah, TNI/Polri pada tiga daerah tersebut. Rakor hari ini turut dihadiri masing-masing perwakilan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut nomor urut 1 dan 2.
“Rakor membahas pelaksanaan PSU di Kabupaten Nias Selatan, Humbang Hasundutan dan Kota Medan,” ungkap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin. (GOB)