IMAJI.CO.ID, MEDAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengklaim akan menciptakan tempat pemungutan suara atau TPS senyaman mungkin pada hari H pelaksanaan, Rabu, 27 November 2024.
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, mengatakan sekaitan hal ini pihaknya akan mengumpulkan seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) guna dilakukan bimbingan teknis.
“Mereka (petugas KPPS) nanti akan langsung kita lakukan bimtek dan sampaikan beberapa masukan tersebut,” katanya menjawab wartawan, Selasa (8/10).
Mutia mengungkapkan dalam Pilkada Kota Medan 2024 ini, jumlah pemilih di setiap TPS berjumlah sekitar 400-500 pemilih. Akan diatur jumlah pemilih yang diperkenankan masuk di area TPS, sehingga tidak berdesakan.
“Nanti kan pemilih yang datang ke TPS tidak langsung sekali semua, akan diatur waktunya agar tidak membludak di TPS. Dan disitu akan kita sampaikan ke KPPS-nya agar menyediakan kursi minimal 10 persen dari jumlah pemilih yang ada di TPS itu,” terang dia.
Terkait intervensi terhadap petugas KPPS, Mutia mengklaim bahwa hal itu tidak akan terjadi. Mengingat pada Pemilu lalu, tidak sampai ada laporan intervensi dari petugas di lapangan kepada pihaknya.
“Alhamdulillah, tidak ada intervensi yang didapat KPPS. Apalagi ini kan jumlah TPS berkurang setengah, nanti akan kita tentukan mana lokasi TPS-nya yang paling strategis,” pungkasnya.
Rekrutmen petugas KPPS di Pilkada Medan 2024 diketahui selesai pada Senin (7/10). Anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor, sebelumnya mengingatkan petugas KPPS harus bekerja dengan baik. Buatlah suasana TPS senyaman mungkin agar warga bersemangat menggunakan hak pilihnya.
Ia bercerita tentang pengalaman pribadinya saat berada di TPS pada Pemilu, 14 Februari lalu yang tidak mengenakkan.
“TPS tempat saya mencoblos tidak nyaman. Saya lama berdiri karena tidak mendapatkan bangku tunggu,” ungkap dia, Sabtu (5/10).
Ia juga menyebut laporan di daerah pemilihannya bahwa TPS di sana nantinya tidak ada ruang khusus atau bangku tunggu untuk masyarakat. Karenanya ia minta KPU benar-benar memilih orang-orang yang tepat sebagai petugas KPPS.
Ia pun minta dalam proses rekrutmen petugas KPPS, baik kepala lingkungan dan lurah tidak mencampuri urusan di TPS.
“Lurah maupun kepling jangan ikut mencampuri. Masalah lokasi TPS sebaiknya berpindah tempat supaya terjadi keadilan lingkungan,” ujarnya menyarankan agar KPU bisa memberikan reward untuk TPS yang terbaik di Kota Medan. (GOB)