IMAJI.CO.ID — Potensi pelanggaran Pemilukada Serentak 2024 di Provinsi Sumatera Utara menguat di masa tenang ini. Bawaslu Sumut mengingatkan semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas pelaksanaan pemilihan hingga penghitungan suara nantinya.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, mengatakan masa tenang ini justru menjadi masa yang tidak tenang bagi pihaknya, sebab berbagai potensi pelanggaran dapat terjadi hingga hari H pelaksanaan Pemilukada.
“Ya. Berbagai potensi pelanggaran dapat terjadi di masa tenang ini. Semua jajaran kami ingatkan untuk tetap waspada dalam tupoksi pengawasan,” katanya menjawab wartawan, Senin (25/11).
Ia meminta seluruh alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye lainnya sudah diturunkan selama masa tenang, yakni 24-26 November 2024. Para pengawas diminta terus bergerak memantau situasi dan kondisi jelang pelaksanaan Pilkada, serta seluruh jajaran agar tingkatkan pengawasan di lapangan.
“Saya berharap seluruh rangkaian kontestasi politik berjalan baik. Hasil Pilkada sejatinya ditentukan pada hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024. Dan biarlah proses pemilihan dapat berjalan dengan baik,” ujar koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut ini.
Terkhusus para pemilik media massa, pihaknya meminta sekaligus mengingatkan bahwa di masa tenang ini tidak diperbolehkan lagi menayangkan iklan, berita dan atau sejenisnya yang berkaitan dengan pasangan calon kepala daerah yang berpotensi menguntungkan dan atau merugikan pasangan calon tertentu.
“Bawaslu telah bersinergi dengan Dewan Pers terkait hal tersebut,” pungkasnya. (GOB)