Letjen Mochammad Hasan soal Penyerangan di Sibiru-biru: 50 Prajurit Armed Diperiksa dan 25 Ditetapkan sebagai Tersangka

Sertijab Pangdam I/BBdari Letjen TNI Mochammad Hasan kepada Mayjen TNI Rio Firdianto

IMAJI.CO.ID – Letjen Mochammad Hasan angkat bicara atas penyerangan yang terjadi di Sibiru-biru yang melibatkan anggota Batalyon Armed. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat di momen dirinya yang baru saja melepas jabatan sebagai Pangdam I Bukit Barisan.

Hasan mengatakan bahwa proses penanganan perkara masih berlanjut. Ia menjanjikan penanganan perkara ini berjalan transparan.

“Sepengetahuan saya, sampai hari ini proses itu masih berlanjut Dan kita akan tindaklanjuti. Nanti bisa ditindaklanjuti oleh Danpomdam. Semua permasalahan hukum yang melibatkan prajurit Kodam 1 Bukit Barisan kita proses. Kami sudah monitor kemarin peristiwa Armed. Saya, mewakili keluarga besar Kodam 1 Bukit Barisan mohon bantuan teman-teman media untuk menginformasikan kepada kami semua apabila ada prajurit melanggar atau terindikasi berbuat pelanggaran semua kita proses tidak ada yang kita tutup-tutupi,” kata Hasan, Selasa (3/12/2024).

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan transparan dan bahkan sudah menerima laporan dari Komnas HAM hingga LPSK. Di mana kelanjutan dari insiden penyerangan di desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, sebanyak 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah (ditetapkan tersangka) ada 25 prajurit. Yang kita periksa lebih dari 50 prajurit,” bebernya.

Ia tak urung memohon maaf kepada masyarakat jika prosesnya agak lama. Karena pihaknya akan bertindak hati-hati dan tidak boleh salah dalam menegakkan hukum.

“Karena ini akan kita limpahkan ke Pengadilan. Jadi, sekali lagi, sekian kalinya saya meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas kejadian ini dan kejadian lain. Yakinlah, kami TNI khususnya Kodam I Bukit Barisan yang ada di 4 Provinsi seperti Sumatera Utara, Kepri, Sumbar, dan Riau, kami ada untuk rakyat, bukan kami membunuh rakyat,” pungkasnya.(EK)

ADVERTISEMENT