OJK Bersama Instansi Terkait Tekan Aktivitas Judi Online

Yovvi Sukandar selaku Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara serta Bayu Dwi Kariastanto selaku Direktur Stabilitas Sistem Keuangan pada Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi saat menyampaikan materi.

IMAJI.CO.ID – Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Khoirul Muttaqien dalam acara Sinergi OJK dan Media untuk Kemajuan Ekonomi dan Peningkatan Literasi Keuangan di Sumut menyampaikan akhir-akhir ini ada penekanan aktivitas judi online.

“Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bilang ada penurunan aktivitas judi online. OJK bekerjasama dengan instansi terkait untuk menekan aktivitas ini,” ujarnya dalam acara yang digelar di Samosir tersebut, Selasa (19/11/2024).

Namun, lanjutnya kewenangan OJK terbatas dan hanya bisa memblokir saat ini mencapai 10.000 rekening secara nasiona.

Ia menyebut sasaran judi online dan pinjaman online (Pinjol) ilegal itu saat ini anak- anak SMA. Bahkan sudah merambah ke daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T). Oleh karena itu, kata Muttaqien, OJK pada Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Oktober 2024 memperbanyak literasi dan edukasi ke anak-anak SMA.

“Kami dalam melaksanakan fungsi perlindungan konsumen, melakukan kegiatan edukasi keuangan secara rutin ke seluruh pelosok Sumatera Utara. Dari Januari hingga September 2024, terdapat total 220 kegiatan literasi yang mencakup 31 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara,” paparnya.

Muttaqien menyebut Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan pada 12 Januari 2023 menambah tugas OJK dalam rangka penguatan literasi, inklusi dan perlindungan konsumen.

Acara ini diisi juga materi oleh Yovvi Sukandar selaku Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara serta Bayu Dwi Kariastanto selaku Direktur Stabilitas Sistem Keuangan pada Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi.

Mengenai Outlook Ekonomi 2025 oleh Bayu Dwi Kariastanto, dijelaskan bahwa risiko ketidakpastian global yang masih tinggi. Hal ini dipengaruhi oleh kondisi diantaranya Tensi Geopolitik, Proteksionisme dan Trade War 2.0, Perlambatan Ekonomi Tiongkok serta Trump Risk 2.0.

“Ketidakpastian global sangat mempengaruhi kondisi ekonomi dunia” pungkasnya.

Ia menjelaskan secara detail bagaimana upaya pemerintah dalam menghadapi kondisi keuangan global tersebut. (CM)

ADVERTISEMENT