IMAJI.CO.ID— Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara siap mengawal realisasi penggunaan dana hibah Pilkada 2024 terhadap jajarannya. Kegiatan tersebut harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut, Feri Mulia Siagian, mengatakan pihaknya sudah mengelaborasi soal ini bersama jajaran guna menyeragamkan pemahaman atas penggunaan dana hibah Pilkada Serentak 2024.
“Kita akan mendapatkan medical chek-up seluruh jajaran Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota pada kesempatan itu hasil revisi DJA hasil revisi anggaran TA. 2024 dan kita juga perlu perbaikan data dukungan anggaran tahun 2025,” ujarnya melalui pernyataan tertulis pada wartawan, Senin (18/11).
Bawaslu Sumut sudah mengumpulkan para kepala sekretariat atau koordinator sekretariat, pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara pengeluaran pembantu dan staf pengelola keuangan.
“Rapat koordinasi atau kegiatan yang kami selenggarakan di Gunung Sitoli, Nias pada Minggu lalu itu memang secara khusus agar profesional dalam mengelola keuangan, dan diisi dari eselon Inspektorat Bawaslu RI serta unsur profesional,” ujar dia.
Ia menghimbau kepada segenap jajaran untuk saling mendukung dalam mengelola keuangan dana hibah di kabupaten/kota, tetap bersama mengawal pertanggungjawaban ini, mengingat dalam pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan ini merupakan suatu kewajaran.
Lebih lanjut disampaikan Feri Siagian bahwa dari materi yang diberikan waktu itu, penyusun laporan pengunaan dana hibah untuk pengawasan pemilihan perlu koordinasi yang baik untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi silang terhadap dokumen antara masing-masing jabatan yaitu KPA, PPK, BPP dan staf pengelola keuangan.
“Disamping itu penting untuk menguraikan dengan jelas pencapaian atau target telah dicapai dalam setiap kegiatan untuk menunjukkan tingkat keberhasilan dari setiap kegiatan yang dilakukan,” katanya.
Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis, pada kesempatan itu menyampaikan penerimaan dan pengunaan dana hibah Pemilihan Serentak 2024, perlu segera dilakukan komunikasi yang baik agar tidak ada persoalan hukum ke depannya.
“Tentu penyelarasan ini untuk mencegah persoalan hukum bagi kita,” tegasnya. (GOB)