Malam Ini Debat Publik II Pilkada Medan, Bawaslu Larang Massa Bawa Atribut Kampanye

Istimewa

IMAJI.CO.ID — Massa pendukung ketiga pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan 2024 dilarang membawa berbagai atribut kampanye selama debat publik II berlangsung. Debat kedua akan digelar Sabtu (16/11) malam ini di Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan mengingatkan hal tersebut supaya acara debat nantinya berlangsung lancar dan sukses.

“Untuk paslon peserta debat dan pendukung, kita mengimbau dilarang membawa atribut kampanye pasangan calon,” kata Ketua Bawaslu Kota Medan melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Febriza Rizky Adela menjawab wartawan, Sabtu (16/11).

Pihaknya meminta KPU Kota Medan untuk menjalankan Keputusan KPU Nomor 1364 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Wali Kota Wakil Wali Kota. Berlaku adil dan tegas terhadap ketiga paslon dan massa pendukung bila tidak mematuhi aturan main tersebut.

Dalam regulasi itu, kata Febriza, debat kandidat merupakan metode kampanye yang difasilitasi KPU Medan. Hal itu tercantum dalam BAB II Poin 11 tentang tata tertib selama debat berlangsung. Kemudian, dilarang meneriakkan yel-yel/slogan selama debat berlangsung dan membuat kegaduhan.

“Serta melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada kandidat pendukung pasangan calon lain,” pungkasnya.

KPU Medan sebelumnya menetapkan pelaksanaan debat publik II Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada 16 November 2024 pukul 19.00 – 21.00 WIB. Adapun tema yang diusung yakni ‘Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah Kota Medan’.

Sembilan panelis dalam debat kandidat kedua nanti yakni Guru Besar Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI), Prof. Marihot Manulang: Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Prof. Zainuddin: Dosen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Maslatif Dwi Purnomo. Kemudian Dosen Universitas Prima, Sri Asih Marbun dan Dosen Universitas Negeri Medan (UNIMED) Hendra Kurnia Pulungan.

Pilkada Medan diikuti tiga kandidat yakni Nomor Urut 1, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap, Nomor Urut 2 yakni Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani serta Nomor urut 3, Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Loebis. Adapun debat kandidat pertama, 8 November 2024, mengusung tema Menyejahterakan Masyarakat dan Pembangunan Daerah Kota Medan. (GOB)

ADVERTISEMENT