Bawaslu Medan Lindungi 3.750 Petugas Panwas di Pilkada Serentak

Ketua Bawaslu Medan, David Reynold dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto diabadikan usai penandatanganan MoU terkait jaminan sosial ketenagakerjaan, Kamis (31/10). Istimewa

IMAJI.CO.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan mendaftarkan sebanyak 3.750 Panitia Pengawas yang bertugas di Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Bawaslu Medan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, guna mengakomodir perlindungan sosial tersebut.

“Ya, ada 3.750 orang yang berkerja atau bertugas di Pilkada Kota Medan 2024 dijamin BPJS Ketenagakerjaan. Terdiri dari Panwas kecamatan, kelurahan dan pengawas TPS. Yang paling banyak itu pengawas di TPS ada 3.326 orang,” kata Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold kepada wartawan, Jumat (1/11).

Komitmen ini dituangkan lewat Memorandum Of Understanding (menandatangani kerjasama) terkait jaminan sosial ketenagakerjaan, antara Ketua Bawaslu Medan, David Reynold dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto didampingi Yuliandi Sahputra selaku Kabid Kepesertaan Korporasi, Kamis (31/10).

David Reynold berharap melalui MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan para jajaran atau petugas hingga tingkat TPS bisa dijamin terkait ketenagakerjaannya.

“Sehingga apapun terjadi lapangan, mendapat perlindungan jaminan sosial,’ katanya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, mengapresiasi atas penandatanganan MoU dengan Bawaslu Kota Medan. Sebanyak 3.750 orang petugas ini akan dilindungi dalam dua program yaitu jaminan kecelakaan bekerja dan jaminan kematian.

“Apabila anggota Bawaslu Kota Medan dan seluruh jajarannya terjadi kecelakaan bekerja, maka pengobatannya kami tanggung. Meninggal dunia Rp42 juta. Jika meninggal dunia saat bekerja menerima santunan 48 kali gaji, dan kepada dua anak akan mendapat santunan bea siswa sekolah Rp174 juta,” paparnya.

Pihaknya menyarankan agar setelah Pilkada usai, peserta dapat meneruskan perlindungan dengan membayar sendiri iuran jamsosteknya.

“Kami berharap kepada petugas pengawas Pilkada, setelah selesai perhelatan Pilkada, mereka dapat meneruskan keanggotaan secara pribadi di BPJS Ketenagakerjaan jalur peserta mandiri,” pungkas Jefri.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien, menyampaikan apresiasi atas pendaftaran 3.750 petugas Bawaslu Kota Medan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Terimakasih dan apresiasi kami sampaikan kepada Bawaslu Kota Medan, Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan dimana kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka melindungi petugas pengawasan pada Pilkada 2024, dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 nanti, Alhamdulillah,” kata Henky Rhosidien melalui Wakil Kakanwil Bidang Kepesertaan, Sanco Simanullang, Jumat (1/11).

Dikatakannya, setiap pemda diwajibkan untuk memberikan jamsos bagi seluruh badan ad hoc yang terlibat penyelenggaraan Pilkada. Kewajiban tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 400.5.7/4295/SJ, tertanggal 3 September 2024, tentang Perlindungan Jaminan Sosial berupa JKK dan JKM bagi badan ad hoc KPU dan Bawaslu.

“Sesuai surat Mendagri, pemkab wajib memberi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), bagi badan ad hoc KPU dan Bawaslu,’’ ungkap Sanco.

Sebagai tindak lanjut, ungkap dia, pemda diminta berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu setempat terkait realisasi pemberian jamsos tersebut.

“Kami himbau agar seluruh Bawaslu, pemda dan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di kabupaten/kota di wilayah kerja kami di Provinsi Aceh dan Sumut, dapat segera mengikuti dan melaksanakan hal yang sama dengan Kota Medan,” pungkasnya. (GOB)

ADVERTISEMENT