KPU Sumut Gandeng KPID Awasi Kampanye Paslon Lewat Media Massa

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin diabadikan dengan Ketua KPID Sumut, Anggia Ramadhan usai menjalin kerjasama dalam mengawasi kampanye lewat media massa, Foto: Istimewa

IMAJI.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara terus menggandeng semua stakeholder untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Salah satunya dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut.

Sebagaimana tugas pokok dan fungsinya, KPID diajak berkolaborasi untuk mengawasi iklan para pasangan calon di media massa, mengingat dalam waktu dekat dimulai tahapan kampanye lewat saluran tersebut.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengaku kerjasama pihaknya dengan KPID sudah terjalin lewat penandatanganan kerjasama atau MoU baru-baru ini.

“Tentu melalui kerjasama ini menjadi langkah bagi kami untuk mengajak semua pihak seperti KPID Sumut ikut mengawasi
pelaksanaan kampanye di media massa,” ujarnya menjawab wartawan, Selasa (22/10).

Diakui Agus Arifin, pelaksanaan kampanye di media massa oleh para paslon akan berlangsung pada 10 November hingga 23 November 2024.

“Dalam pelaksanaannya, KPU telah menetapkan aturan. Salah satunya aturan tidak lagi melakukan kampanye pada masa tenang,” kata dia.

Termasuk mengawasi konten dan mendorong media bersikap berimbang, adil kepada setiap pasangan calon, serta konten konten yang tidak menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat. 

“Melalui kerjasama dengan KPID Sumut kita ingin melakukan pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilihan 2024 di lembaga penyiaran pada masa kampanye dan minggu tenang,” kata Agus. 

Ketua KPID Sumut, Anggia Ramadhan, menyambut baik kolaborasi dengan KPU Sumut dalam mengawasi kampanye di media massa. 

“Ini langkah yang baik agar pelaksanaan kampanye bisa diawasi,” ujarnya. 

Anggia mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan konten para kandidat calon kepala daerah yang ditampilkan di media massa. 
KPID Sumut ujar dia juga pernah memanggil perusahaan media yang disebut hanya menampilkan satu calon kepala daerah. Padahal media harus bersikap adil pada semua calon. 

“Kita pernah panggil karena kami menemukan adanya media yang hanya menampilkan satu pasangan calon. Karena harusnya media bersikap profesional dengan menampilkan seluruh pasangan calon. Karena itu, kita ingin masa kampanye bisa diawasi bersama KPU,” pungkas dia. (GOB)

ADVERTISEMENT