IMAJI.CO.ID — Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada Serentak 2024 terkhusus yang hanya diikuti satu pasangan calon alias calon tunggal.
Pilkada di Sumut diketahui diikuti lima daerah dengan pasangan calon tunggal seperti Serdang Bedagai (Sergai), Asahan, Pakpak Bharat, Labuhan Batu Utara, dan Nias Utara. Adapun paslonnya terdiri dari Darma Wijaya – Adlin Tambunan untuk Pilkada Sergai: Taufik Zainal Abidin dan Rianto untuk Pilkada Asahan: Franc Bernhard Tumanggor – Mutsyuhito Solin untuk Pilkada Pakpak Bharat: Hendriyanto Sitorus – Samsul Tanjung untuk Pilkada Labura dan Amizaro Waruwu – Yusman Zega untuk Pilkada Nias Utara.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, mengatakan upaya ke arah itu pihaknya lakukan lewat forum grup diskusi di Asahan, sebagai salah satu daerah yang hanya diikuti satu paslon alias kotak kosong.
“Ini untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan regulasi sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat khususnya di daerah yang akan menghadapi kotak kosong seperti di Kabupaten Asahan,” ujarnya menjawab wartawan, Kamis (17/10).
Ia mengatakan tujuan FGD untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat Kabupaten Asahan merupakan daerah yang menghadapi kotak kosong sangat rentan nantinya disalahgunakan.
“Geopolitik di sejumlah daerah terdapat fenomena satu calon/calon tunggal yang melawan kotak kosong, dimana salah satu kotak di Sumatera Utara terdapat di Kabupaten Asahan,” kata Saut.
Menurutnya kebutuhan terhadap kampanye kotak kosong seharusnya mendapatkan tempat. Namun dalam kampanye sudah diatur dalam Undang-undang bahwa yang bisa berkampanye hanya yang mempunyai visi dan misi.
“Jika kotak kosong kampanye siapa pesertanya. Namun jika mengatur kotak kosong lebih jelas lagi dapat dijadikan penyempurnaan ke depannya,” ungkap dia.
Melihat fenomena kemauan publik terhadap kotak kosong, diakuinya memang cukup tinggi dibanding dengan paslon karena belum tentu dapat memuaskan masyarakat.
Guna meningkatkan pengawasan partisipatif, Bawaslu Sumut akan menciptakan paradigma baru dengan cara mendorong keterbukaan informasi melalui siaran pers.
“Informasi harus dibuka seluas-luasnya namun ada regulasi atau informasi yang dikecualikan dan tidak bisa diberikan kepada media atau jurnalis,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Asahan periode 2018- 2023, Halimatus Sakdiah, menyampaikan mahasiswa berperan penting dalam mengawasi Pilkada di Asahan agar berjalan sesuai dengan regulasi.
“Tugas mahasiswa menjernihkan pikiran masyarakat untuk menghilangkan money politik karena jika masyarakat menerima uang atau money politik dari calon tersebut maka berdampak pada keberlanjutan kinerja calon tersebut juka terpilih karena calon tersebut akan melakukan korupsi,” ujarnya.
Ia pun media sangat berperan dan dibutuhkan dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada. Media berperan menyampaikan kepada masyarakat akan dampak buruk serta kejamnya money politik dalam masyarakat. (GOB)