IMAJI.CO.ID, MEDAN — Kabupaten Nias Barat menjadi satu-satunya daerah yang masuk kategori kerawanan tinggi dalam Pemilihan 2024 tingkat Sumatera Utara. Peta kerawanan ini meliputi beberapa dimensi seperti dimensi sosial politik, pencalonan, kampanye dan pungut hitung.
“Pada dimensi sosial politik salah satu daerah di Sumatera Utara yaitu Nias Barat masuk dalam kategori kerawanan tinggi,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipatif Masyarakat Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang dalam acara peluncuran peta kerawanan pemilihan 2024 yang digagas pihaknya di Hotel Karibia Boutique, Jalan Timor, Medan, Kamis (19/9).
Peluncuran peta kerawanan Pemilu ini bagian dari tindak lanjut program nasional yang digagas Bawaslu Republik Indonesia bersama kementerian/lembaga pada 26 Agustus 2024. Secara nasional, Provinsi Sumut masuk kategori kerawanan pemilu tingkat sedang.
Suhadi menjelaskan, peta kerawanan yang mereka susun ini antara lain bersumber dari Indeks Kerawanan Pemilu 2024, Indeks Kerawanan Pemilu 2019, Indeks Kerawanan Pilkada 2020, informasi, laporan, dan temuan yang diperoleh di Pemilu 2024, serta data-data yang selama ini dihimpun Bawaslu Sumut maupun Bawaslu kabupaten/kota.

“Terkhusus Bawaslu Nias Barat tentu harus bekerja keras untuk melakukan antisipasi terhadap peta kerawanan tersebut. Kemudian membangun kesadaran masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan misalnya dengan program kampung pengawasan hingga pelibatan masyarakat seperti kader Sekolah Pengawas Pemilu Partisipatif (SKPP) dan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P),” paparnya.
Selanjutnya untuk kategori daerah dengan kerawanan rendah antara lain Batu Bara, Dairi, Labuhan Batu, Padang Lawas, Tapanuli Selatan, Gunung Sitoli, dan Kota Tebing Tinggi. Sedangkan sisa 26 kabupaten dan kota lainnya masuk pada kategori daerah kerawanan sedang.
Masih dalam peta kerawanan Bawaslu Sumut, berdasarkan dimensi sosial politik, Kota Tanjung Balai menjadi satu-satunya daerah yang masuk kategori kerawanan sedang. Sedangkan dari dimensi pungut hitung, terdapat 14 kabupaten dan kota masuk kategori kerawanan sedang serta sisa 17 daerah lainnya masuk kategori kerawanan rendah.
Sebagai langkah antisipasi, mitigasi, dan pencegahan, Bawaslu Sumut sudah melakukan penguatan desain peningkatan kapasitas atau orientasi tugas bagi penyelanggara pemilu dan jajarannya. Membangun komitmen dan melakukan perikatan kerjasama dengan stakeholders kepemiluan dengan pemerintah daerah, TNI/Polri, dan organisasi kemasyarakatan. Terakhir bekerjasama dengan kementerian/lembaga dan seluruh kepala daerah terkait dengan netralitas ASN melalui penguatan regulasi dan sanksi bagi yang terlibat politik. (GOB)