IMAJI.CO.ID — Tiga pasangan calon yang berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan 2024 akan tarung ide, gagasan dan visi misi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sudah menjadwal debat kandidat perdana di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat (8/11) malam ini.
Ketiga kandidat tersebut adalah paslon nomor urut 1, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap: paslon nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani: dan paslon nomor urut 3, Hidayatullah dan Yasyir Ridho Loebis.
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah melalui Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Bobby Niedal Dalimunthe, mengatakan dalam debat pertama ini sesuai hasil rapat pleno yang telah mereka sepakati, bertema mensejahterakan masyarakat dan pembangunan daerah Kota Medan.
“Sesuai jadwal debat perdana kandidat antar paslon Pilkada Medan 2024 dilaksanakan pukul 19.00 WIB – 21.00 WIB di Four Point Jalan Gatot Subroto,” katanya menjawab wartawan, Jumat siang.
Panelis pada debat perdana ini antara lain Prof Kusbianto (mantan Rektor Universitas Darmawangsa): Assoc. Prof Zainuddin (Dosen FH UMSU): Faisal Marawa (Dosen FISIP USU): Truli Okto Purba (jurnalis) dan
Agussyah R Damanik (mantan Ketua KPU Medan).
Dikatakan Bobby Niedal, berdasar kesepakatan pihaknya, masing-masing paslon diperkenankan membawa 50 orang massa pendukung.
“Dalam debat pendukung tidak diperkenankan membawa bahan dan alat peraga kampanye, kecuali atribut yang melekat di badan. Selama acara debat berlangsung, para tamu undangan dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pasangan calon, moderator, dan panelis debat publik,” terangnya.
Bobby mengatakan, model debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon dilakukan dalam format kandidat-moderator.
“Durasi total debat 90 menit, dibagi dalam 6 segmen,” katanya.
Dalam debat itu, pasangan calon akan diberikan waktu untuk berbicara dan tidak dibenarkan memotong pemaparan pasangan calon lain saat pasangan calon tersebut sedang berbicara.
“Pasangan calon tidak diperkenankan memberi pertanyaan yang menyerang personal pasangan calon lain. Pertanyaan antar pasangan calon harus seputar tema, visi, misi, dan program. Moderator akan menghentikan pemaparan pasangan calon ketika waktu yang tersedia telah habis,” pungkasnya sembari menyebut debat akan disiarkan langsung stasiun TV swasta INews. (GOB)