IMAJI.CO.ID, MEDAN – Sudah sepuluh bulan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan seleksi PPPK Langkat tahun 2023 belum tuntas. Sampai saat ini LBH Medan terus mendampingi 103 guru honorer yang merasa dirugikan.
Mereka menilai pengusutan terhadap kasus ini menyajikan banyak drama, satu di antara drama yang dimaksud ialah lima terduga pelaku yang sampai saat ini belum ditangkap.
Puluhan guru honorer Langkat pada Rabu (16/10/2024) sore menyambangi Polda Sumut dan melakukan demonstrasi. Salah satu yang memantik perhatian adalah mereka memberikan sertifikat kepada Polda Sumut sebagai Polda terbaik karena tidak menahan para tersangka korupsi.
“Ini adalah aksi yang ke 8 kali dari guru honorer dari Kabupaten Langkat, yang setiap hari memperjuangkan hak-hak nya di Polda Sumut dalam kasus dugaan korupsi seleksi PPPK,” kata Sofyan Gajah selaku perwakilan LBH Medan.

Dalam aksi ini, mereka tak henti-hentinya menuntut agar lima terduga pelaku kecurangan seleksi PPPK segera ditangkap. 5 pelaku itu ialah Kadis Pendidikan, Kepala BKD Langkat, Kasi Kesiswaan SD Disdik Kabupaten Langkat, serta dua kepala sekolah. Tindakan Polda sumut yang tidak melakukan penahanan terhadap 5 terduga pelaku korupsi tersebut dianggap LBH Medan dan guru honorer seyogianya telah bertentangan dengan hukum dan HAM.
Aksi yang digelar di Polda tak lepas dari aksi teatrikal mereka yang memberikan sebuah bentuk penghargaan berupa cinderamata dan piala.
“Pemberian cinderamata dan piala merupakan bentuk dari kekecewaan dan juga keresahan dari guru honorer kepada Polda yang sudah 10 bulan belum mampu menahan lima tersangka. Bukan tanpa asalan, perjuang panjang para guru hingga 10 bulan harus dinodai dengan proses penyidikan yang bermasalah dan tanpa kepastian hukum serta memberikan privilege (keistimewaan) kepada para tersangka,” terang Sofyan.

Dampak tidak ditahannya para tersangaka saat ini disebutnya mampu mengakibatkan terintimidasinya para guru honorer. Bahkan mereka kecewa, bahwa seorang guru yang mengungkap kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi PPPK Langkat ini justru dilaporkan dengan tudahan yang tidak berdasar hukum.
“Oleh karena itu sebagai bentuk kritik keras dan kekecewaan para guru terhadap kinerja Polda Sumut dalam melakukan penegakan hukum kasus PPPK Langkat, para guru memberikan awards kepada polda sumut sebagai polda terbaik karena tidak melakukan penahanan terhadap 5 Tersangka Korupsi,” pungkasnya. (EK)