IMAJI.CO.ID, Medan – Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan berinisial ESS, ditangkap oleh polisi di Hotel Natama, Padang Sidempuan. Penangkapan ini merupakan buntut dari keterlibatannya pada pengeroyokan terhadap seorang pria di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Marancar Godang, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pengeroyokan tersebut memang terjadi pada bulan Februari lalu, saat itu ESS masih berkontestasi dalam pemilu 2024 sebagai calon DPRD dari partai Nasdem. Setelah dilantik pada Agustus lalu, barulah kepolisian gencar melakukan penangkapan terhadap ESS.
Surat telegram Kapolri nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, menjadi dasar mengapa ESS tidak ditangkap saat itu juga.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa ESS ditangkap oleh pihaknya pada tanggal 09/10/2024. ESS ditangkap berdasarkan laporan yang dibuat korban tanggal 16 Februari 2024 lalu.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dipanggil,” kata Hadi, Jumat (11/20/2024).
Hadi melanjutkan bahwa pihaknya telah menemukan cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka. Namun saat dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, ESS menolak dengan tidak pernah menghadiri panggilan itu.
“Kapolres Tapanuli Selatan sudah menjelaskan terkait upaya-upaya yang telah dilakukan Polres Tapsel selama ini kepada para penasihat hukum ESS, kemudian personel melakukan upaya paksa,” terang Hadi.
ESS terlibat dalam aksi kekerasan terhadap seorang pria yang diduga merupakan security. Ia disebut polisi aktif sebagai provokator pengeroyokan itu. Saat ini ia telah berada di Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu untuk pelaku pengeroyokan yang lain telah lebih dulu ditangkap dan diperiksa. Bahkan sudah menjalani sidang vonis di pengadilan. (EK)