OJK Pastikan Kondisi Sektor Perbankan di Sumut Tumbuh Stabil

Kepala OJK Sumut Khoirul Muttaqien saat memberikan keterangan pada acara Sinergi OJK dan Media untuk Kemajuan Ekonomi dan Peningkatan Literasi Keuangan di Sumut Samosir, Selasa (19/11/2024).Istimewa

IMAJI.CO.ID – Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Khoirul Muttaqien menyampaikan perkembangan sektor perbankan pada posisi September 2024, baik kondisi kredit atau pembiayaan bank umum tumbuh stabil dan konsisten sebesar Rp275 triliun atau naik 8,35% secara year on year (yoy) dengan rasio NPL kredit yang terjaga di angka 1,87%.

Kenaikan juga terjadi pada sisi DPK yang tercatat sebesar Rp324,88 triliun dengan pertumbuhan sebesar 4,8% secara yoy. “Secara umum kondisi perbankan sumut dalam level aman,” kata Muttaqien dalam acara Sinergi OJK dan Media untuk Kemajuan Ekonomi dan Peningkatan Literasi Keuangan di Sumut Samosir, Selasa (19/11/2024).

Ia menyampaikan penyaluran kredit di daerah tentunya sudah sesuai dengan rencana bisnis bank yang sudah ditetapkan, peran OJK dalam hal pengawasan akan terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas perbankan di Sumut.

Muttaqien menambahkan, pada sisi penyaluran pembiayaan yang dilakukan oleh Industri Keuangan Non Bank (IKNB) juga tercatat kenaikan dengan porsi pembiayaan terbesar disalurkan oleh perusahaan pembiayaan. “Perusahaan pembiayaan mencatatkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp23,35 triliun dan tumbuh sebesar 7,86% yoy.” Katanya

Sektor fintech juga masih mencatatkan pertumbuhan yaitu sebesar 46,45% yoy dengan baki debet pinjaman sebesar Rp2,25 triliun. Industri pasar modal di Sumatera Utara juga mencatatkan pertumbuhan yang baik, dengan jumlah investor yang semakin bertambah yaitu naik 13,53% yoy dan nilai kepemilikan saham sebesar Rp21,55 triliun per September 2024.

Acara yang berlangsung selama dua hari (18-19 November 2024) diisi dengan pemaparan materi oleh Yovvi Sukandar selaku Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara serta Bayu Dwi Kariastanto selaku Direktur Stabilitas Sistem Keuangan pada Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi. (CM)

ADVERTISEMENT