Wujudkan Pilkada Berintegritas, KPU Sumut Beri Penguatan Badan Adhoc

Rapat koordinasi penguatan kelembagaan terhadap badan adhoc di Hotel JW Marriott, Medan, Sabtu (16/11).

IMAJI.CO.ID — Memastikan kelancaran dan integritas pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menginisiasi rapat koordinasi penguatan kelembagaan terhadap badan adhoc di Hotel JW Marriott, Medan, Sabtu (16/11).

“Penguatan kelembagaan badan adhoc ini untuk memantapkan solidaritas dan koordinasi antarpenyelenggara pemilihan. Lalu, memberikan pemahaman yang mendalam kepemiluan kepada jajaran hingga tingkat PPK,” ujar Komisioner KPU Sumut, El Suhaimi saat membuka rakor tersebut.

Ia menambahkan, lewat kegiatan penguatan ini diharapkan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK bisa melakukan manajemen badan adhoc yang berada di bawahnya. Seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Pada intinya kegiatan ini mengingatkan tugas dalam pelaksanaan Pemilu pada 27 November mendatang,” katanya.

El Suhaimi mengungkapkan, suksesnya penyelenggaraan Pemilu tidak lepas dari kesiapan penyelenggara di semua tingkatan.
Maka dari itu, Sumut dengan jumlah pemilih yang cukup besar harus dilakukan persiapan secara matang.

Anggota DKPP RI, Muhammad Tio Aliansyah yang menjadi narasumber pada acara tersebut menyampaikan proses penanganan pengaduan di DKPP dimulai dengan verifikasi administrasi dan materi.

Bila pengaduan memenuhi syarat, lanjut dia, maka diberi waktu tujuh hari kepada pelapor untuk melengkapi kekurangannya.

“Kalau dinyatakan lengkap, pengaduan akan dilimpahkan ke bagian persidangan untuk dijadwalkan,” ujarnya.

Ia menuturkan, ada berbagai jenis pelanggaran etika yang sering terjadi seperti pelanggaran profesionalisme.

“Ada pengaduan tidak netral, melanggar prosedur hingga dugaan perilaku tidak patut. Contohnya, ada tindakan kekerasan atau dugaan perbuatan asusila oleh penyelenggara pemilu. Kami memproses kasus-kasus sesuai dengan bukti yang ada,” katanya.

Peserta dari kegiatan ini anggota KPU kabupaten/kota yang membidangi sumber daya manusia dan PPK dari berbagai kabupaten/kota di Sumut. (GOB)

ADVERTISEMENT