IMAJI.CO.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tapanuli Selatan, Rasyid Assaf Dongoran dilaporkan Tim Hukum Edy-Hasan ke Bawaslu Sumut terkait dugaan ‘cawe-cawe’ politik kepada pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya.
Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, mengungkapkan laporan ke Bawaslu Sumut tersebut sudah pihaknya sampaikan pada Kamis (14/11). Bukti yang dilampirkan berupa rekaman suara Rasyid Dongoran saat melakukan pertemuan dengan kepala sekolah se-Kabupaten Tapsel dan sudah viral di media sosial.
“Bukti atas keperpihakan Plt bupati Tapsel untuk paslon Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024 itu kami dapatkan dari tim relawan 02, Edy-Hasan. Mereka memberikan rekaman suaranya kepada kami dan kami teruskan untuk ditelusuri dan ditindak Bawaslu Sumut,” kata Yance menjawab Imaji.co.id, Jumat (15/11).
Sudah begitu jelas, kata Yance, dalam rekaman tersebut Rasyid Dongoran turut melakukan pengancaman dan intimidasi terhadap para kepsek. Bahwa jika mereka tidak mendukung Bobby Nasution, maka dapat menjadi masalah. Lebih ironi lagi, ucap Yance, diduga Kanit Tipikor Polres Tapsel, Ipda Sahad Mahardian Harahap hadir dalam pertemuan tersebut.
“Menunjuk di sini ada Kanit Tipikor Polres Tapsel. Kalau ada masalah ini, tidak lebih 360 orang. Hal-hal seperti ini tentu sangat dilarang,” tegas dia.
Menurut Yance, jika Rasyid Assaf Dongoran ingin menjadi tim sukses paslon silakan saja namun dia jangan melakukan dalam jabatannya itu. Apalagi menggunakan fasilitas negara dalam rangka cawe-cawe politiknya tersebut, suatu perbuatan yang sangat tidak terpuji.
Yance berharap Bawaslu Sumut langsung menindaklanjuti laporan pihaknya agar memberikan efek jera kepada ASN yang terlibat politik praktis sehingga hal ini tidak berulang terjadi.
“Di Tapsel terlalu buruk di Indonesia, terlalu banyak cawe-cawe di situ,” tegas dia.
Lapor Propam
Yance dalam kesempatan itu turut mengungkapkan pihaknya berencana melaporkan Kanit Tipikor Polres Tapsel ke Propam Polda Sumut, Ipda Sahad Harahap yang diduga ikut serta dalam pertemuan tersebut, ke Propam Polda Sumut.
“Pak kanit Tipikor silakan ada klarifikasi, kalau Anda tidak mengklarifikasi, kami akan laporkan ke Propam. Anda tidak boleh berpihak kepada salah satu paslon. Kami berharap Bawaslu segera proses ini, karena massa kampanye sebentar lagi. Pesan terakhir kami sampaikan kepada masyarakat Sumut, jangan pernah takut. Gunakan hak pilih Anda secara bebas dan rahasia pada 27 November 2024,” pungkasnya. (GOB)