Soal Konflik Selambo, Geng Motor Neleng Diupah untuk Lakukan Penyerangan

snjata yang digunakan pelaku penyerangan di Selambo. Foto: Eko/IMAJI

IMAJI.CO.ID – Konflik lahan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Percut Seituan semakin keruh terjadi. Teranyar ada 2 orang yang tewas akibat diserang oleh kelompok geng motor bernama Neleng.

Dari hasil penyelidikan, sebanyak 11 orang yang pada akhirnya ditangkap polisi. Mereka masing-masing teridentifikasi merupakan anggota geng motor Neleng dan terbukti terlibat dalam penyerangan di Jalan Selambo.

Masing-masing dari mereka memiliki perannya sendiri. Ada yang melempari masyarakat dengan batu, membacok korban, dan menyiapkan alat-alat penyerangan seperti senjata tajam dan senapan.

Di depan awak media Kombes Pol Gidion Setyawan selaku Kapolrestabes Medan terang-terangan mengatakan bahwa geng motor Neleng ternyata diupah. Pihaknya masih mendalami siapa yang memberi mereka upah untuk menyerang masyarakat di Jalan Selambo, termasuk apakah ada indikasi bahwa yang menyuruh mereka ialah perusahaan pengembang yang ada di sana.

“Jadi ada sejumlah uang yang dijanjikan pada para pelaku sejumlah Rp3 juta, yang kemudian dibagi dulu 15 ribuan pada orang yang sudah melakukan (penyerangan). Nanti itu masuk dalam proses penyidikan sampai dengan aktor intelektualnya,” kata Gidion.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa uang sebesar Rp3 juta tersebut belum diketahui apakah untuk satu geng atau perorangan. Namun yang jelas, penyerangan ke Jalan Selambo telah dipetakan dan direncanakan sebelumnya.

“Kalau bicara konfliknya, kan cukup lama ini. Tapi pada saat penyerangan tanggal 21 Oktober itu, mereka berkumpulnya pukul 20.00 WIB. Kemudian kejadian pada pukul 01.30 WIB. Yang jelas tujuan mereka menyerang. Mereka dikasih dulu uang Rp15 ribu, sementara yang Rp3 juta itu dijanjikan. Nanti kita perdalam apakah perorang atau bagaimana,” beber Gidion.

Untuk motif dari penyerangan sadis itu, polisi meyakini tidak lain dan tidak bukan karena masalah tanah. Terlebih status tanah di sana masih menimbulkan banyak perdebatan.

“Motifnya kami mengidentifikasi tetap berawal dari peristiwa lahan, konflik agraria. Kemudian tadi disampaikan bahwa menggunakan kelompok geng motor yang disebut Neleng, yang tahun 2021 sudah pernah melakukan tindak pidana. Jadi sangat rentan kelompok anak remaja atau geng motor ini untuk dijadikan sebagai alat melakukan tindak pidana,” kata Gidion.

Sampai kini pihaknya masih menyelidiki status tanah di Jalan Selambo. Bahkan Kapolda Sumatera Utara, memerintahkan langsung Direktorat Intelejen dan Direktorat Hukum untuk mendalami akar permasalahan dari sengketa tanah. Apakah sudah eks HGU atau dalam status lain.

“(status lahan Selambo) saya belum masuk ke situ. Status lahan secara formil bagaimana itu masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Yang jelas tindak pidana yang muncul di situ adalah menghilangkan nyawa orang,” pungkas Gidion. (EK)

ADVERTISEMENT