Komplotan Begal “Becak Hantu” Ditangkap Polisi

Tersangka begal becak hantu berhasil diamankan Polsek Medan Sunggal. Imaji/Eko

IMAJI.CO.ID, Medan – Aksi kejahatan jalanan belakangan ini ramai terjadi di Kota Medan. Tidak sedikit dari para korban yang alami luka-luka, bahkan ada yang sampai kehilangan nyawanya.

Meskipun polisi sudah mengerahkan sejumlah personel untuk patroli, namun yang namanya kejahatan jalanan masih kerap terjadi. Baik itu kasus pembegalan, konvoi geng motor, aksi saling serang antar kelompok, hingga pencurian dan hipnotis.

Di Sunggal, komplotan perampok beraksi menggunakan “becak hantu”. Pada malam hari mereka beraksi sembari membawa senjata tajamnya masing-masing. Dedi Junaidi (18) warga di Kelurahan Pulau Brayan jadi korban komplotan perampok yang mengendarai “becak hantu” ini. Sepeda motor Dedi raib karena dicuri secara pakasa.

Saat itu Dedi hendak pulang bekerja. Saat berada di Jalan Kapten Sumarsono, Dedi diberhentikan dengan komplotan rampok bersenjata tajam dengan mengendarai sebuah becak. Saat perampok itu turun, kepala Dedi dipukul menggunakan kayu.

Becak yang dijadikan sarana pembegalan kini sudah ditahan di Polsek Medan Sunggal. Imaji/Eko

“Mereka beraksi menggunakan becak barang. Ada 4 pelaku. Mereka memepet korban yang memang sudah ditargetkan. Memberhentikan, mengancam dan memukul kalau korban melawan, dan segera mengambil barang korban. Mereka juga bawa senjata tajam,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat, Sabtu (5/10/2024) sore.

Ia melanjutkan bahwa dalam perkara ini ada 4 tersangka. Dua tersangka sudah ditangkap berinisial AJS (26) dan AS (26). Sementara 2 yang lain masih berstatus buronan. Keempat pelaku diketahui merupakan seorang pengangguran.

“Satu di antaranya kami berikan tindakan tegas terukur karena berusaha kabur saat ditangkap petugas,” terang Bambang.

Aksi yang mereka lakukan merupakan kasus pencurian dengan kekerasan yang termaktub dalam pasal 365 ayat 2 KUHPidana. Dengan maksimal hukuman 12 tahun penjara.

“Begal (becak hantu) ini meresahkan. Di beberapa tempat mereka main. Khususnya di dekat tempat tinggal mereka di Helvetia. Masing-masing tersangka sudah melakukan aksi sebanyak 7 sampai 5 kali,” pungkasnya. (EK)

ADVERTISEMENT