IMAJI.CO.ID, MEDAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara mempunyai program yang melibatkan masyarakat dalam Pemilihan Serentak 2024 ini. Salah satunya adalah Kampung Pengawasan, yang bertujuan meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, pihaknya mempunyai tiga program unggulan dalam rangka pengawasan partisipatif yakni Kampung Pengawasan, Bawaslu Goes To Campus/School dan Konsolidasi Pengawas Partisipatif.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Sumut. Yang terbaru dan sebagai contoh seperti telah kita resmikan Kampung Pengawasan di Desa Nagasaribu V, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan pada Rabu, 2 Oktober lalu,” ujarnya menjawab Imaji.co.id, Minggu (6/10).
Suhadi menerangkan bahwa implementasi Kampung Pengawasan berawal dari gagasan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat mengawasi tahapan Pemilihan Serentak 2024.
“Kampung Pengawasan di Kabupaten Humbahas merupakan kampung pengawasan pertama yang diresmikan di Sumut dari 33 kabupaten/kota, ini menandakan bahwa alarm pengawasan itu telah dimulai dari Kabupaten Humbang Hasundutan ke seluruh Sumatera Utara,” katanya.
Tujuan utama dan hakiki dari pembentukan kampung pengawasan adalah bagaimana melibatkan forum-forum warga, komunitas-komunitas masyarakat hingga komunitas desa untuk mau berpartisipasi dengan sukarela dalam pengawasan partisipatif.

“Beda pilihan boleh dan sah-sah saja, namun persatuan dan kesatuan harus tetap diutamakan,” ujar mantan komisioner KPU Samosir tersebut.
Pihaknya berharap lewat Kampung Pengawasan Partisipatif di Sumut kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran semakin tingginya agar segera disampaikan ke Bawaslu.
“Semoga Desa Nagasaribu V di Humbahas menjadi desa percontohan yang akan melebarkan informasi pengawasan itu ke desa lainnya, menjadikan masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, menghindari politik uang, hoaks dan isu SARA,” katanya.
Kampung Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Humbahas berkat kerjasama Bawaslu Sumut dan jajaran Bawaslu Humbahas yang ditandai dengan pembangunan Sopo Pengawasan Partisipatif. Acara peresmian ini dihadiri 27 komunitas masyarakat dari berbagai elemen, dibuka langsung Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis didampingi anggota, Joko Arif Budiono, ketua, anggota, dan sekretariat Bawaslu Humbahas, Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Humbahas, PKD Paranginan dan Lintong Ni Huta, KPU Humbahas.
Turut hadir Bupati Humbahas diwakili Asisten I Jaulim Simanullang, DPRD, Kapolres, camat Lintong Nihuta, lima kepala desa di Nagasaribu, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, penggiat Pemilu, pemilih pemula dan elemen masyarakat lainnya. (GOB)